Seorang pedagang di pasar Jalan KH Agus Salim dianiaya oleh sekelompok preman. Penganiayaan ini dipicu karna menolak membayar uang yang dianggapnya pungutan liar (pungli).
Dalam kejadian itu sang pedagang dipukul oleh pelaku yang bernama Ardianto. Kini pelaku sudah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/5/2022), dimana korban sedang berjualan dan sedang melayani pembeli, tiba-tiba dari dari belakang pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali.
“Akibat pukulan yang dilakukan oleh pelaku, korban terjatuh tertelungkup keaspal mengakibatkan hidung korban mengeluarkan darah dan mata sebelah kanan dan pipi sebelah kanan bengkak dan memar, setelah melakukan aksinya pelaku kemudian melarikan diri,” kata Andrie mengutip dari Cakaplah. Kamis (26/5/2022).
Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku, dikarenakan masyarakat sudah menangkap pelaku terlebih dahulu.
“Pelaku kesal karena korban ini tidak memberikan duit yang dipungut oleh pelaku, pelaku ini memang kerap memungut uang pedagang yang di Jalan K.H. Agus Salim,” pungkasnya.