News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Amankan 13 Paket Sabu, Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pegedar Sabu

Riko by Riko
27 May 2022
in Crime, News
0
Amankan 13 Paket Sabu, Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pegedar Sabu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil meringkus pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Bukit Mas Dusun Handayani, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu. Rabu (25/5) sekira pukul 13.30 WIB.

Bersama pelaku turut diamankan 13 paket sabu-sabu siap edar. Adapun pelaku yang diamankan RG alias Rencus (52) warga Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku di duga pengedar dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 6.59 Gram), Handphone Vivo Warna Silver dan Botol plastik Warna Orange.

Awal mula penangkapan ini ketika Tim Ojoloyo Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Handayani, Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku 1 di dalam kamar mandi rumahnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat Desa setempat ditemukan 13 (tiga belas) paket diduga Narkotika Jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang dimasukkan kedalam botol plastik warna Orange dan diletakkan di atas tembok kamar mandi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH bahwa pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah melanghar pasal114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.”terang Kasat.

Dari keterangan pelaku bahwa mengakui 13 (tiga belas) paket diduga Narkotika Jenis sabu tersebut adalah miliknya. “Ia dapat dari pelaku AR yang saat ini sudah masuk dalam DPO kita,”tegas Daren.

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Jutawan Real Estate Dihukum atas Pembunuhan Sahabatnya

Next Post

Aniaya Karyawan Restoran, Anak Buah AHY Ini Dipolisikan

Next Post
Aniaya Karyawan Restoran, Anak Buah AHY Ini Dipolisikan

Aniaya Karyawan Restoran, Anak Buah AHY Ini Dipolisikan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?