News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku Daun Ganja Kering di Tangkap Polsek Tapung Hilir di Kebun Sawit

Riko by Riko
27 May 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku Daun Ganja Kering di Tangkap Polsek Tapung Hilir di Kebun Sawit
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan 2 pelaku Narkoba jenis daun ganja kering. Keduanya ingin transaksi di kebun sawit. Kamis (26/5) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku adalah AP (32) dan AY (26) keduanya warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, yang ditangkap di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, tepatnya di areal kebun sawit milik masyarakat.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat, Handphone merk Vivo warna hitam, handphone merk Vivo warna biru, dan handphone merk Oppo warna biru.

Awal mula penangkapan ini ketika Kapolsek Tapung Hilir AKP Afrinaldi, S.H., M.H, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba jenis tanaman daun ganja kering di desa Kotagaro kec. Tapung hilir kab. Kampar tepatnya di areal kebun sawit milik masyarakat.

Kapolsek Tapung Hilir langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Untuk melakukan penangkapan di TKP tersebut, dan didapati kedua pelaku dan ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering berada ditangan milik AP serta pada saat mengamankan pelaku, yang mana pelaku AY berhasil melarikan diri.

Selanjutnya sekira pukul 18.20 Wib pelaku AY berhasil diamankan didalam rumahnya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Afrinaldi SH MH membenarkan penangkapan ini.

“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,”katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.

Tags: GanjaKamparnarkobaPolri
Previous Post

Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Jambret di 6 Lokasi

Next Post

80 Menit Waktu yang Diperlukan Polisi Hingga Memutuskan Masuk ke Sekolah Texas dan Tewaskan Penembak

Next Post
80 Menit Waktu yang Diperlukan Polisi Hingga Memutuskan Masuk ke Sekolah Texas dan Tewaskan Penembak

80 Menit Waktu yang Diperlukan Polisi Hingga Memutuskan Masuk ke Sekolah Texas dan Tewaskan Penembak

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?