Polres Inhil akhir berhasil membekuk pelaku penikaman Idrus (54) warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Inhil.
Pelaku berinisial AR, remaja berusia 18 tahun diringkus pada Jumat (27/5/2022) saat berada di sebuah warung makan Jalan M Boya, Kecamatan Tembilahan, Inhil.
“Setelah diselidiki, pelaku berinisial AR berhasil kami tangkap di sebuah warung,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, dilansir Antaranews.com, Sabtu (28/5/2022).
Amru menuturkan, dari keterangannya, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Idrus. Dan aksi itu dilakukannya seorang diri.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa baju berlumuran darah dan sebilah pisau telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Amru.
Diketahui, pada Rabu (25/5/2022) lalu, seorang warga Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil bernama Idrus menjadi korban penikaman orang tidak dikenal (OTK).
Saat kejadian, korban sedang membeli nasi goreng dan berjalan kaki ke arah Surau Al-Iktiat. Sebelum sampai di mushola ada orang yang tidak dikenal meminta uang sebesar Rp1.000 kepada korban.
Namun korban tidak memberikannya. Pelaku pun langsung menikam punggung korban dengan sebilah pisau. Beruntung, warga yang melihat langsung membawa korban ke rumah sakit.