News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tim Ojoloyo Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Riko by Riko
29 May 2022
in Crime, News
0
Tim Ojoloyo Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Narkoba
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Ojoloyo Satres Narkoba Polres Kampar menangkap 2 pelaku diduga pengedar narkoba di Perumahan Mustamindo Permai berhasil di amankan, Kamis (26/5) sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan adalah MI (17) dan IL (16) kedua pelaku warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Selain pelaku polisi juga mengamankan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik pening, (Bruto 0.50 Gram), 1 ball plastik bening, korek api, bong, kotak rokok Merk Sampoerna, kotak rokok Merk Chief, Handphone Merk Oppo warna putih, dan Handphone Merk Vivo warna Hitam.

Awal mula ditangkapnya kedua pelaku saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Perumahan Mustamindo Permai II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku didepan teras rumahnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi aparat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. 1 (satu) paket ditemukan didalam kotak rokok merk Sampoerna dan 1 (satu) paket ditemukan didalam kotak rokok merk Chief yang dibuang pelaku MI.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini,

“Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”ujarnya.

Keduanya katanya melanggarPasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.

“Mereka mengakui bahwa 2 paket diduga Narkoba tersebut miliknya dan mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapat di jalan Panger Pekanbaru,”tegas Kasat.

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

Satreskrim Polres Kampar Tangkap 5 Pelaku Judi Togel dan Qiu-qiu

Next Post

Warga dan Satpam di Pekanbaru Gagalkan Aksi Jambret 2 Pemuda di Jalan Arifin Achmad

Next Post
Warga dan Satpam di Pekanbaru Gagalkan Aksi Jambret 2 Pemuda di Jalan Arifin Achmad

Warga dan Satpam di Pekanbaru Gagalkan Aksi Jambret 2 Pemuda di Jalan Arifin Achmad

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?