Tim Opsnal Polsek Sukajadi menangkap seroang remaja bernama Rafael (18) atas tindakan kriminal yaitu membobol sebuah rumah di Jalan Bunga Kertas, Sukajadi, Pekanbaru pada Sabtu (21/5/2022).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku Rafael beraksi bersama seorang rekannya bernama Gian yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Andrie menceritakan, peristiwa tersebut diketahhi pada saat korban dibangunkan oleh keponakannya yang mengatakan bahwa pintu depan rumhanya sudah terbuka lebar.
“Ternyata setelah dilihat, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam rumah sudah tidak ada, dan handphone keponakan korban juga sudah tidak ada,”kata Andrie melansir dari Cakaplah. Selasa (31/5/2022).
Adapun kendaraan yang hilang merk Yamaha Mio warna hitam BM 6770 JO dan 1 unit handphone merk Samsung A20S dan 1 unit handphpne merk Vivo Y12 warna merah.
“Selanjutnya atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp15 juta dan membuat laporan ke Polsek Sukajadi guna proses pengusutan lebih lanjut,”terangnya.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan, pada Senin (30/5/2022), pelaku diketahui sedang berada di Jalan Mustaf Yatim, Marpoyan Damai, dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang milik korban tersebut bersama rekannya Gian (DPO). Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.
“Sementara barang bukti sepeda motor korban dan 2 unit handphone dalam penguasan Gian (DPO), petugas saat ini masih mencari keberadaan Gian dan barang buktinya. Kedua pelaku ini membobol pintu depan rumah korban saat penghuni sedang tertidur,”pungkasnya.