News24xx.com – Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap deposit boks milik Indra Kenz yang terdapat di Bank BCA. Dari boks deposit tersebut penyidik mendapati 2 sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan sang adik, Nathania Kenz.
Penyidik menemukan sebuah flashdisk di dalam box tersebut. Temuan tersebut sudab dijadikan sebuah baramg bukti terkait kasus investasi bodong robot trading Binary Option atau Binomo.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan flashdisk tersebut secara garis besar berisi data pendirian perusahaan trading. “Data flashdisk secara garis besar (isinya, red) data pendirian perusahaan trading,” kata Karta dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Namun, Karta belum mau merinci perihal perusahaan yang dimaksud. Kendati demikian, dia menyebutkan bahwa data-data itu digunakan Indra Kenz untuk memberikan pelatihan kepada membernya.
“Yang digunakan pelatihan. Namun, untuk jelas keseluruhan akan kami cek ulang,” kata Karta. Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan proses pembongkaran deposit boks itu dilakukan pada Jumat (27/5).
“Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, pada Jumat 27 Mei lalu kami telah melakukan atau membongkar kotak atau deposit boks milik saudara IK di Bank BCA,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (30/5).
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaksanaan pembongkaran disaksikan oleh pegawai BCA. Bareskrim telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus binary option, salah satunya Indra Kenz.
Selain Indra Kenz, ada pula adik Indra Kenz, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong yaitu Rudiyanto Pei. Selanjutnya yakni Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, serta Wiky Mandara Nurhalim selaku admin telegram grup milik Indra Kenz.