News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Istri IWW Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ikut Dalam Kasus Ekspor Minyak Goreng

Devi by Devi
31 May 2022
in Crime
0
Istri IWW Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ikut Dalam Kasus Ekspor Minyak Goreng
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng masih terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kali ini memeriksa 6 orang sekaligus sebagai saksi kasus tersebut.

Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan, adapun saksi yang diperiksa Kejagung terkait kasus pemberian fasilitas ekspor migor itu salah satunya merupakan istri dari tersangka IWW berinisial FS.

Istri IWW ikut diperiksa Kejagung dalam kasus minyak goreng (lengkapnya kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng). IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, yang sudah jadi tersangka kasus ekspor minyak goreng.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO),” kata Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

Kemudian, Kepala Bagian Perlengkapan pada Biro Umum dan Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI berinisial BA yang ikut diperiksa Kejagung RI sebagai saksi.

“Ada juga BG selaku Pensiunan pada Kementerian Perdagangan RI dan R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO),” lanjutnya.

Selanjutnya, Ketut menambahkan, PD selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan termasuk dalam daftar nama saksi yang diperiksa hari ini oleh penyidik Kejagung.

“DS selaku Finance Department Head Wilmar Group diperiksa Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO),” tutup Ketut Sumedana.

Pemeriksaan kepada saksi-saksi bertujuan untuk mengusut tuntas kasus pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau migor pada Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO),” ujar Ketut Sumedana.

Sebelumnya, Kejagung RI telah menentapkan 5 orang tersangka kasus pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Kelima tersangka itu diantaranya, IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Kemudian para tersangka nantinya akan dipersangkakan dengan Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Previous Post

7 Penjudi Sabung Ayam di Garut Tak Berkutik Digrebek Polisi

Next Post

Juru Parkir Pekanbaru Viral Lagi, Minta Uang di Atas Tarif, Marah-marah Pamer Duit

Next Post
Juru Parkir Pekanbaru Viral Lagi, Minta Uang di Atas Tarif, Marah-marah Pamer Duit

Juru Parkir Pekanbaru Viral Lagi, Minta Uang di Atas Tarif, Marah-marah Pamer Duit

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?