News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polres Tanjungbalai Musnahkan 4,4 Kg Sabu Dengan Cara Direbus, Warga: Pusing Kepala Seperti Mabuk

Riko by Riko
31 May 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 4,4 kilogram (kg) senilai Rp4 miliar dengan cara direbus, Selasa (31/5/2022). Pemusnahan barang haram dengan cara direbus di dalam tong bekas itu membuat para pengunjung mapolres kelabakan.

Mereka mengaku pusing dan hampir mabuk karena mencium aroma rebusan sabu tersebut.

“Baunya seperti bau obat dibakar. Tadi sempat pusing kepala, seperti mabuk,” kata seorang warga, Lini di Mapolres Tanjungbalai.

Dia berharap pemusnahan yang dilakukan di Polres Tanjungbalai dapat dilakukan secara lebih baik, agar tidak berdampak ke warga.

“Harusnya pakai peralatan yang lebih memadai. Jadi yang ikut melihat pemusnahan enggak ikutan mabuk,”ucapnya.

Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Jumanto, mengatakan sabu-sabu itu merupakan barang bukti hasil penindakan mereka dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Ada tiga perkara dengan tiga orang tersangka dan satu orang buronan.

“Narkoba yang dimusnahkan ini seharga Rp 4 Miliar lebih. Ini bisa menyelamatkan 18.836 orang dengan asumsi 1 orang menggunakan narkoba 4 gram. Bayangkan 18.836 orang ini kalau di Tanjungbalai sudah hampir dua kecamatan,” kata Jumanto.

Pemusnahan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai. Sebelum dilarutkan barang bukti narkoba itu terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim labolatorium forensik (Labfor) cabang Medan.

Pada pemusnahan ini, Jumanto menyebut sengaja melibatkan unsur Forkopimda termasuk para tokoh agama dan masyarakat agar terpublikasikan secara luas. Ia juga meminta warga jangan takut melapor karena khawatir akan menjadi saksi.

“Sedih kita dibilang Tanjungbalai ini narkoba macam jual pisang goreng. Makanya selain Forkopimda kita undang tokoh agama juga, ada ustaz bapak pendeta juga supaya bisa disampaikan ke jemaah,” kata Jumanto.

Tags: narkobaPolres Tanjungbalairebussabu
Previous Post

Korsleting Listrik, Tiga Petak Ruko di Kampar Hangus Terbakar

Next Post

Dua Pengedar Sabu ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis

Next Post
Dua Pengedar Sabu ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis

Dua Pengedar Sabu ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?