News24xx.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) baru saja merilis temuan baru, yakni penyimpangan dana bantuan pesantren.
Menurut rilis tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) diduga memberikan bantuan operasional (BOP) anggaran tahun 2020 ke pesantren fiktif di Aceh, Jumat (27/5/2022).
Dalam laporan tersebut, ditemukannya sejumlah pesantren fiktif yang terdaftar menjadi penerima dana bantuan.
Hal itu terungkap berkat penelusuran lapangan yang dilakukan ICW, mulai dari Aceh, Sumatera Utara hingga Jawa Tengah.
Dari hasil observasi tersebut, lembaga antikorupsi itu mendapati 3 dari 23 pesantren penerima bantuan di Aceh diduga tidak ditemukan keberadaannya.
Sebagai informasi, penyaluran BOP dari Kementerian Agama untuk pondok pesantren di Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten ini melibatkan para mitra lokal, serta berlangsung mulai Maret-November 2021.