News24xx.com – Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Pekanbaru, dilaporkan ke Polda Riau, terkait dugaan penipuan masuk Fakultas Kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Riau.
Pelapornya seorang warga Sumatera Barat (Sumbar) berinisial IK (55). Ia melaporkan oknum PNS berinisial AN (58) karena diduga telah menipu IK sebesar Rp 400 juta.
Dugaan penipuan itu berawal saat AN menawarkan IK untuk memasukkan anaknya lulus di Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Riau.
Namun jasa itu tidak diberikan dengan cuma-cuma. AN mematok harga Rp 200 juta untuk satu orang anak yang akan masuk di Fakultas Kedokteran yang dijanjikan AN.
Tergiur dengan tawaran itu, IK kemudian pada tanggal 15 April 2019 lalu, membayar Rp 400 juta kepada AN untuk memasukkan 2 orang anaknya di Fakultas Kedokteran di Riau.
Pembayaran itu dibuktikan dengan kwitansi pembayaran tunai yang dilakukan IK sebanyak 2 kali kepada AN. Pembayaran pertama sebesar Rp 145 juta, dan pembayaran kedua sebesar Rp 255 juta.
Namun setelah pembayaran itu, hingga saat ini ternyata 2 orang anak IK tidak lulus di Fakultas Kedokteran yang dijanjikan AN.
Bahkan uang sebesar Rp 400 juta juga tidak dikembalikan oleh AN. Sehingga IK melaporkan perbuatan AN itu ke SPKT Polda Riau Kamis (26/5/2022).
Dengan laporan penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. Laporan itu dibenarkan oleh IK saat dikonfirmasi Selasa (31/5/2022). “Ia benar (sudah melaporkan AN ke Polda Riau),” kata IK.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi juga membenarkan laporan itu.
“Sudah ada laporannya di SPKT. Nanti didalami dulu laporannya,” singkat pria yang akrab disapa Narto itu.