News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tim Macan Polres Kampar Tangkap Pelaku Senjata Api Ilegal

Riko by Riko
1 June 2022
in Crime, News
0
Tim Macan Polres Kampar Tangkap Pelaku Senjata Api Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Macan Polres Kampar atau Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap pelaku pemilik dan pengguna senjata api ilegal di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kamis (26/5) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku adalah JS (33) warga Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti senjata api Laras panjang, selongsong peluru, parang dan Handphone senter merk nokia.

Penangkapan pelaku Rabu 25 Mei 2022 Sekira pukul 08.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar (tim macan) mendapatkan informasi tentang adanya penggunaan senpi ilegal di Desa Sungai Sarik Kec. Kampar Kiri.

Kasat Reskrim Polres Kampar memerintahkan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pemilik dan pengguna senjata api tersebut

Kemudian pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekira pukul 13.00 wib tim turun ke lapangan wilayah Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri dan mengumpulkan informasi.

Informasi yang didapat bahwa pelaku atas nama JH sering meresahkan masyarakat dengan membawa senjata api tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 tim berhasil mengamankan pelaku didepan sebuah rumah di dalam perkebunan sawit.

Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senjata api laras panjang, satu buah selongsong dan satu buah parang.

Kemudian saat tim menanyakan surat izin kepemilikan senjata api pelaku tidak dapat menunjukkannya.

Selanjutnya tim melakukan interogasi awal dan didapatkan informasi pelaku mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang yang bernama UJ saat pelaku berada di Jambi.

Pelaku membeli senjata api tersebut seharga Rp. 2.000.000 dengan 5 butir peluru. Pelaku menggunakan senjata api tersebut untuk berjaga-jaga dan berburu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra SIK MH mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951,”ujar Kasat.

Tags: KamparPolriSenpi ilegal
Previous Post

ICW Temukan Kasus Pesantren Fiktif di Aceh, Diduga Dapat Bantuan Kemenag Sebesar Rp 7 Miliar

Next Post

Bengkel Mobil di Harapan Raya Terbakar

Next Post
Bengkel Mobil di Harapan Raya Terbakar

Bengkel Mobil di Harapan Raya Terbakar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?