News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, Bos Toko Kelontong Di Cengkareng 3 Tahun Rudapaksa Karyawan Sendiri Sampai Hamil, Anak Lahir Malah Dijual

Riko by Riko
3 June 2022
in Crime, News
0
Kerap Diancam Pakai Pistol Setiap kali Diperkosa, Remaja di Bali Laporkan Pacar ke Polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Cengkareng menangkap seorang pria berinisial S umur 52 tahun lantaran telah berkali-kali memperkosa karyawanya sendiri selama kurun waktu tiga tahun. Mirisnya lagi anak yang lahir dari perbuatan bejat para pelaku malah dijual.

“Tersangka kita tangkap lantaran melakukan tindak pemerkosaan dan mengintimidasi korban selama tiga tahun,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengutip dari Antara.com, Jumat (3/6/2022).

Tidak hanya itu, tersangka juga sempat menjual bayi yang dilahirkan korban akibat rudapaksa tersebut.

Semua berawal ketika korban yang masih berusia 16 tahun diterima bekerja menjaga toko kelontong milik tersangka. Saat bekerja, korban sering dirudapaksa oleh tersangka.

“Korban diintimidasi oleh tersangka agar tidak melapor,” kata Ardhie.

Aksinya berlangsung selama tiga tahun hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan pada Maret 2022.

Bukan dirawat, bayi tersebut malah dijual oleh korban dengan harga Rp 10 juta.

“Korban diberi uang biaya bersalin Rp 5.500.000 dan sisanya dipakai tersangka,” kata dia.

Korban yang tidak tahan dengan perlakuan tersebut memberanikan diri melapor ke pamannya yang berinisial D (36). D akhirnya melaporkan aksi bejat tersebut ke Polsek Cengkareng pada Selasa (17/5).

Selang beberapa hari kemudian, polisi menangkap tersangka di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan dan kita kenakan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” kata dia.

 

Tags: cingkarengpemerkosaanPolri
Previous Post

Gunakan Narkoba, Musisi Band Berinisial AB Ditangkap Polisi

Next Post

Bejat, Seorang Ayah di Cilacap Cabuli Anak Kandung yang Dibawah Umur Hingga Hamil

Next Post
Setubuhi Pacar Lalu Kabur, Pemuda di Serang Diamankan Polisi

Bejat, Seorang Ayah di Cilacap Cabuli Anak Kandung yang Dibawah Umur Hingga Hamil

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?