News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku Pencurian Motor Diringkus Satreskrim Jembalang Polresta Pekanbaru

Riko by Riko
3 June 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku Pencurian Motor Diringkus Satreskrim Jembalang Polresta Pekanbaru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Kayu Jati Jabon, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Kamis (19/5/2022) kemarin.

Kini kedua pelaku MGR alias Gilang (18) dan APG alias Alex (28) beserta barang bukti telah diamankan tanpa perlawanan di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku curanmor.

“Benar dua pelaku curanmor telah diamankan di Jalan Pembangunan Pekanbaru. Dua pelaku MGR dan APG,”katanya melansir dari Riauaktual, Jumat (3/6/2022) siang.

Dijelaskan Andrie dalam peristiwa itu, pelaku berhasil menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X125 BM 4252 ND milik korban Sujarno (60) .

“Pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Supra X125 milik korban yang diparkirkan di dapur rumah. Korban mengalami kerugian Rp5 juta,” ungkapnya lagi.

Tidak terima, korban langsung membuat laporan kepolisian berharap pelaku segera ditangkap.

“Pada Kamis (2/6/2022) malam. Tim Resmob Jembalang mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku curanmor. Tanpa menunda, kita bergerak ke Jalan Pembangunan Kecamatan Sukajadi tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan kedua pelaku pernah melakukan aksi curat di Pekanbaru,” tutup Andrie.

 

Tags: Maling motorPekanbaruPolri
Previous Post

Nyambi Jual Togel, Pemilik Warung di Kampar Diringkus Polisi

Next Post

Banding Ditolak, Empat Bos Fikasa Group Divonis 14 Tahun Penjara

Next Post
Banding Ditolak, Empat Bos Fikasa Group Divonis 14 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Empat Bos Fikasa Group Divonis 14 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?