Seorang ibu di Sidoarjo tega menjual anak kandungnya untuk layanan seksual. Pelaku berinisial E (36) ini menawarkan anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun kepada pria hidung belang lewat aplikasi WhastApp.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku sudah empat bulan menjajakan anak kandungnya. Korban ditawarkan antara Rp400.000 sampai Rp700.000 untuk sekali kencan, termasuk biaya penginapan di sebuah rumah kos di Sidoarjo.
Pelaku mengaku terpaksa menjual anak gadisnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu uang hasil penjualan digunakan untuk biaya sekolah korban. Kasus prostitusi online dengan korban anak dibawah umur ini saat ini tengah dikembangkan. Polisi masih menyelidiki laki-laki hidung belang yang menggunakan jasa korban tersebut.
“Korban masih sekolah. Masih dibawah umur, tetapi dimanfaatkan ibunya untuk mendapatkan uang. Kami terus kembangkan kasus ini, termasuk memburu para pria hidung belang yang memanfaatkan jasanya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro melansir dari iNews, Jumat (3/5/2022).
Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban diserahkan ke dinas terkait untuk dirawat dan rehabilitasi untuk mengembalikan kesehatan psikologisnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk menawarkan korban serta uang tunai Rp500.000 hasil penjualan korban.