Terlilit cicilan mobil, seorang pengurus Masjid Raya Alkautsar Kendari di Jalan Abdulah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara nekat membongkar kotak amal. Aksi tak terpuji pelaku lebih dari sekali.
Identitas pelaku berinisial MG (43). Dia ditangkap tim Buser Polsek Mandonga setelah menerima laporan dari sesama pengurus masjid lainnya, Jumat (3/6/2022) pagi.
Kapolsek Mandonga Kompol Muhammad Salman mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak kotak amal utama lalu mengambil uang di dalamnya sekitar Rp3,8 juta. “Usai beraksi pelaku ini merusak CCTV agar aksi kejahatannya tak ketahuan,”ujar Kapolsek melansir dari iNews, Jumat (3/6/2022) siang.
Menurutnya hasil pemeriksaan, pelaku MG sudah mengakui perbuatannya. Dia selama ini telah menbobol tiga kali kotak amal di Masjid Raya Alkautsar.
“Caranya dengan mencongkel menggunakan kunci busi dan palu. Pelaku nekat mencuri karena terlilit cicilan kredit mobil miliknya yang belum dibayarkan selama 3 bulan,” katanya.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan uang berjumlah Rp3.600.000 hasil pencurian. Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.