News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Curi Sepeda Motor di Musala, Warga Rengat Ini Ditangkap Polsek Siak Hulu

Riko by Riko
4 June 2022
in Crime, News
0
Curi Sepeda Motor di Musala, Warga Rengat Ini Ditangkap Polsek Siak Hulu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku Curanmor. Pelaku melakukan aksinya di depan Musala Mukhsin yang berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (3/6) sekira pukul 05.00 WIB.

Pelaku adalah NP (34) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Ia mencuri Honda Scoopy BM 4470 AAB milik Bustami (40) Jl .Kelapa Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy BM 4470 AAB, set kunci T dan FC STNK.

Awal mula kejadian ini ketika korban sedang sholat subuh di musala mukhsin, kemudian korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkiran, tidak lama setelah itu seusai sholat, ketika korban akan pulang kerumahnya, korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dicuri maling.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, usai terima laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Selanjutnya, untuk unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Baru mengetahui hal tersebut unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu dilakukan pencarian barang bukti dan akhirnya di temukan.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S Sos membenarkan penangkapan pelaku.

“Pelaku dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut,”jelas Kapolsek.

Di tambah Kapolsek, saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. ” Ia mencuri sepeda motor tersebut dengan kunci T. Pelaku sudah melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUH Pidana, “tegas Zuhri.

Tags: CuranmorKamparPolri
Previous Post

Dua Anggota Polisi Limapuluh Kota Ditusuk Pengedar Narkoba

Next Post

Mariah Carey Digugat Rp 288 Miliar Atas Lagu All I Want for Christmas Is You

Next Post
Mariah Carey Digugat Rp 288 Miliar Atas Lagu All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey Digugat Rp 288 Miliar Atas Lagu All I Want for Christmas Is You

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?