Seorang ibu berinisial E (35) warga Sidoarjo nekat menjual keperawanan sang anak pada para lelaki hidung belang. Mirisnya, agar sang anak yang masih dibawah umur itu tak hamil usai berhubungan, sang ibu nekat menyuntiknya dengan obat KB.
Aksi bejat E ini pun diungkap oleh jajaran Polresta Sidoarjo dalam Operasi Pekat Semeru 2022. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, korban perempuan di bawah umur tersebut ditawarkan pada lelaki hidung belang oleh ibu kandungnya melalui whatsapp.
“Tarif yang ditawarkan oleh ibunya Rp500.000 sampai Rp700.000. Dalam seminggu sekitar 2 atau 3 tiga transaksi hubungan badan,” ujarnya, Jumat (3/6).
Tempat yang disediakan E untuk berhubungan badan puterinya dengan pelanggan, adalah di sebuah kamar indekos di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Pada Sabtu, 28 Mei 2022 malam tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur,” lanjutnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com
Ia menyebut, saat penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan E yang menjual puterinya dan sejumlah barang bukti lain. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB puterinya, agar tidak hamil usai melayani tamu.
Menurut pengakuan sang ibu, motif hingga ia tega menjual puteri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah puterinya.
“Terhadap tersangka E dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, sesuai Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang – Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.