Dua orang kakek di Blitar memperkosa anak dibawah umur hingga hamil 8 bulan. Perbuatan bejat kedua pelaku tersebut dilakukan berulang kali di rumah korban, saat orang tua korban tidak ada di rumah.
Atas perbuatan itu, seorang pelaku S ditangkap. Sementara satu pelaku lagi berinsiail B lebih dulu ditemukan tewas membusuk akibat bunuh diri.
Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah pelaku S melaporkan B (52) kepada kepala dusun, telah menghamili korban. Setelah diperiksa, korban ternyata juga mengaku telah diperkosa S.
Mendapat laporan tersebut, kepala dusun dan kedua orang tua korban langsung meminta bantuan pihak terkait untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya, pelaku S dan B sama-sama memperkosa korban di waktu yang berbeda.
Di hadapan polisi, pelaku S mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan telah enam kali memperkosa korban selama tiga bulan terakhir. “Biasanya pas sepi. Tempatnya di rumah korban,” ujarya.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom membenarkan peristiwa tersebut. Dia juga memastikan bahwa pelaku pemerkosaan berjumlah dua orang.
“Satu pelaku lebih dulu tewas bunuh dirim”katanya.