Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang dikhawatirkan menjadi ancaman baru setelah meredanya pandemi Covid-19. Sejak beberapa hari terakhir sejumlah daerah di Jawa Timur menggelar penyekatan.
Salah satu daerah yang menerapkan penyekatan tersebut adalah Kabupaten Bondowoso yang merupakan salah satu sentra peternakan sapi terbesar di Jawa Timur. Namun sempat terjadi insiden perlawanan dari seorang sopir angkutan ternak sapi yang menolak saat hendak ditilang dan diperiksa polisi lalu lintas (polantas) yang sedang melakukan operasi penyekatan.
Insiden perlawanan itu terekam jelas dalam rekaman video yang kemudian diunggah oleh akun tiktok @sofyanjebbert_3. Video tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan warga.
Dilihat dari wajah sopir dan foto profil di akun tiktok tersebut, diduga video itu diunggah oleh sopir truk itu sendiri. Nampak dalam video tersebut, sang sopir menolak dan justru menantang saat polantas meminta sang sopir menunjukkan SIM A (surat izin mengemudi khusus untuk kendaraan angkutan umum).
Dalam video terlihat, peristiwa tersebut terjadi di sekitar Alun-alun RBA Kabupaten Bondowoso. Nampak dalam video tiktok itu, meski sang sopir terlihat menantang, namun polisi memilih untuk mengalah.
Sempat terdengar tantangan duel dari sopir truk kepada petugas polisi. Ucapan tersebut disampaikan sang sopir dalam bahasa daerah setempat.
Tindakan sang sopir angkutan ternak yang terlihat tidak kooperatif terhadap polisi itu memicu kecaman dari netizen. Bahkan, tak kurang akun tiktok yang diduga Humas Polda Metro Jaya juga ikut mengomentari dan mengecam perilaku sopir angkutan ternak tersebut.
Sopir Pikap Diburu Polisi
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko membenarkan video seorang anggota polisi lalu lintas Polres Bondowoso yang ditantang adu jotos oleh sopir pikap pengangkut hewan ternak itu.
“Kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) saat pihaknya melalui Satlantas setempat menggelar operasi kendaraan pengangkut hewan ternak. Dalam rangka, sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak,” ujar Wimboko.
Saat itu, menurut Wimboko, anggotanya yang bernama Aipda Dedy Munianto sudah berupaya untuk menjalankan tugasnya secara sopan dan profesional.
“Sebenarnya sopir itu sudah diminta berhenti dengan humanis oleh anggota. Tapi, ternyata kabur sehingga dikejar oleh anggota hingga ke Gerbong Maut (simbol landmark Bondowoso yang ada di samping Alun-Alun) ,” kata Wimboko.
Dia menjelaskan bahwa selain melakukan penolakan tilang, pelaku juga mengambil bukti tilang, STNK milik pengendara lain yang ditilang. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melawan petugas tersebut.
“Kita sedang mencari pelaku, kita lacak keberadaan pelaku,” ujar Wimboko.
Alasan Polisi Menilang
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Suryono, menegaskan bahwa pihaknya bisa melakukan tilang kendati tak sedang dalam operasi penilangan.
“Walaupun sedang tak operasi, ya bisa menilang. Apalagi pengendara tak mematuhi peraturan lalu lintas,” tutur Suryono.
Tindakan polisi lalu lintas (polantas) untuk memberhentikan seorang sopir pikap yang sedang membawa muatan sapi itu sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak .
“Saat itu terjadi cekcok terlihat sopir pikap ini ngeyel dan merasa kenapa dirinya diberhentikan dan ditilang,” pungkas Suryono.
Pantauan merdeka.com, setelah menjadi kontroversi, video di akun tiktok itu sudah dihapus oleh pemiliknya pada Senin (6/6) malam. (sumber-Merdeka.com)