Aksi brutal jamaah masjid tersebut sempat terekam kamera. Tampak seorang pengurus masjid dipukuli. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke polisi.
BRH (55) diringkus Unit Reskrim Polsek Sekupang usai menganiaya pengurus Masjid AL-Kautsar, Kelurahan Tiban Kampung, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Minggu (5/6/2022) malam.
Kapolsek Sekupang, Kompol Surya Yudha Wardana mengatakan, pelaku sudah diamankan pihaknya.
“Ya benar, korban juga sudah melapor ke kita dan pelaku sudah kita amankan tadi malam,” ujarnya,” Senin (6/6/2022).
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal saat korban baru selesai melaksanakan Salat Subuh di Masjid tersebut dan duduk bersama jemaah lainnya.
Kemudian pelaku datang ke masjid untuk mengambil nasi dari sumbangan jemaah lainnya. Saat itu pelaku mengucapkan salam dan sempat dijawab oleh korban.
Namun entah karena tak mendengar jawaban salam dari pengurus masjid, pelaku malah emosi.
“Pelaku merasa korban tak menjawab salam sehingga dinilai oleh pelaku sombong,” kata Kapolsek.
Terjadi kesalahpahaman saat itu. Pelaku yang merasa sakit hati malah mengeluarkan makian dan pertengkaran terjadi.
Ia memukul korban secara berutal sehingga mengakibatkan memar pada mata sebelah kiri dan kepala korban bengkak. Pelaku pun langsung meninggalkan korban begitu saja.
Polisi memeriksa sejumlah saksi-saksi dan meringkus pelaku yang saat itu sedang berada di wilayah Tiban Kampung. Mereka juga memeriksa laporan korban dan rekaman video saat kejadian.
“Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Sekupang guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (sumber-Batamnews.com)