News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasus Pembunuhan Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Bui Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Riko by Riko
8 June 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup dan pecat dari TNI Kolonel Inf Priyanto terkait perkara kasus pembunuhan sepasang kekasih Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat (Jabar).

Hakim mengatakan hal yang memberatkan vonis seumur hidup dan pemecatan Priyanto adalah perbuatan Priyanto merusak citra TNI Angkatan Darat (AD). Hal yang memberatkan lainnya, perbuatan Priyanto bertentangan dengan kepentingan militer dan bertentangan dengan nilai nilai di masyarakat.

“Bahwa perbuatan terdakwa telah merusak citra TNI AD,” kata Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal mengutip dari detik.com, Selasa (7/6/2022).

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kepentingan militer yang senantiasa menjaga solidaritas kepentingan rakyat dalam rangka tugas pokok TNI. Aspek rasa keadilan masyarakat bahwa perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai-nilai di masyarakat,” sebutnya.

Hakim juga menilai perbuatan Priyanto bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan tidak mencerminkan nilai Pancasila. Perbuatan Priyanto juga telah merusak ketertiban dan kedamaian masyarakat.

“Bahwa perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma hukum yang tertuang dan tidak mencerminkan nilai pancasila, tidak mencerminkan nilai kemanusiaan yang beradab dan norma agama. Perbuatan terdakwa merusak ketertiban dan kedamaian masyarakat,” jelas Hakim.

“Sikap batin pelaku tindak pidana bahwa perbuatan terdakwa dengan sengaja dalam keadaan sadar dan dapat dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” lanjutnya.

Sementara itu, ada hal yang meringankan Priyanto yakni belum pernah dipidana maupun dijatuhi hukuman disiplin selama berdinas 28 tahun. Priyanto juga menyesali perbuatannya.

“Terdakwa telah berdinas selama kurang lebih 28 tahun dan belum pernah dipidana maupun dijatuhi hukuman disiplin. Dan terdakwa menyesal atas perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: Kolonel Priyanto Divonis Bui Seumur HidupPembunuhan Sejoli di Nagreg
Previous Post

Belasan Rumah Warga di Kota Bukittinggi Terendam Banjir Akibat Tangul Jebol

Next Post

Ditangkap, Ditahan lalu Dilepas. Kaum Maboed Laporkan Mantan Kapolda SUmbar ke Komnas HAM

Next Post
Ditangkap, Ditahan lalu Dilepas. Kaum Maboed Laporkan Mantan Kapolda SUmbar ke Komnas HAM

Ditangkap, Ditahan lalu Dilepas. Kaum Maboed Laporkan Mantan Kapolda SUmbar ke Komnas HAM

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?