SD seorang driver taksi online di Surabaya nyaris menjadi korban perampokan sindikat mobil. Modusnya, pelaku Donald Daud (52) asal Tuban memesan taksi secara offline untuk diantar ke sebuah tempat. Mobil yang gagal digondol sindikat beranggotakan dua orang ini adalah Avanza. Korban SD berhasil mempertahankan mobilnya setelah berontak dan minta bertolongan ke warga.
Pengakuan korban, perampokan itu berawal saat dirinya mangkal di kawasan Jalan Yos Sudarso menunggu orderan. Kemudian datang Donald dan seorang teman minta diantar ke kawasan Surabaya Barat.
“Pelaku tidak mau menggunakan aplikasi. Jadi ordernya offline, minta diantar ke kawasan Citra Land,” ujar SD.
Dalam perjalanan, kedua pelaku mulai beraksi saat mobil melintas di tempat yang sepi. Seorang pelaku memukul korban dan pelaku lain menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang.
Beruntung korban sadar menjadi sasaran kejahatan, langsung berteriak sekuat tenaga untuk meminta pertolongan warga. Warga kompak dan berusaha menangkap pelaku.Seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan pelaku satunya lolos.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Fakih menuturkan, pelaku yang ditangkap warga tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Lakarsantri. “Pelaku DD, dijerat Pasal 365 KUHP junto Pasal 53 dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun,” kata Fakih, Rabu (8/6/2022).