News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pelaku Pencurian Motor Karyawan PT. RSUP Pulau Burung Ditangkap Polisi Nyamar

Riko by Riko
9 June 2022
in Crime, News
0
Dua Pelaku Pencurian Motor Karyawan PT. RSUP Pulau Burung Ditangkap Polisi Nyamar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Polsek Pulau Burung Polres Inhil berhasil menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Karyawan PT. RSUP Pulau Burung. Selasa (7/6/2022) lalu.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan 2 pelaku yang ditangkap berinisial IE (19 th) dan BSW (16 th).

“Kronologis kejadian bermula ketika korban adalah pegawai perusahaan PT. RSUP Pulau Burung, Muhammad Rusli (31). Seperti biasa Ia melaksanakan aktivitas rutin pergi bekerja mengunakan sepeda motor di PT. RSUP Pulau Burung lalu memarkirkannya dan langsung lmasuk ke dalam PT. RSUP untuk bekerja,” jelas AKP L Nainggolan.

Lanjutnya, Namun sekitar pukul 17.00 WIB korban usai bekerja, tidak langsung pergi mengambil sepeda motor, melainkan berjalan kaki menuju rumah temannya. Tidak berselang lama korban di telpon ADM perusahaan, sepeda motor miliknya telah hilang dicuri

“Setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban melapor ke Mapolsek. Kemudian usai mendapat aduan laporan Curanmor itu, anggota Polsek Pulau Burung melakukan penyidikan,” ujar Pahumas

Kemudian dalam penyelidikannya anggota memperoleh informasi ada orang yang mau menjual sepeda motor hasil curian. Selanjutnya Kapolsek Pulau Burung langsung memerintahkan untuk dilakukan memancing tersangka.

“Setelah Tim Opsnal Polsek Pulau Burung lalu memancing para pelaku untuk menjual sepeda motor hasil curian tersebut, dengan berpura-pura sebagai pembelinya. Akhirnya, pelaku mengajak melakukan transaksi jual beli sepeda motor di Tepi Kanal RSUP Basika Jaya Desa Pulau Burung” papar Pahumas.

Ditambahkannya, saat Tim Opsnal Polsek Pulau Burung sampai di lokasi, kedua pelaku telah menunggu di lokasi. Keduanya langsung diamankan tanpa adanya perlawanan, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor

“Dari hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui sepeda motor tersebut dicuri mereka dari parkiran PT. RSUP dan akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna proses lebih lanjut.” tambahnya.

Sementara terkait perbuatannya, tersangka inisial IE dikenai pasal 363 KUHPidana dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. Sedangakan tersangka inisial BSW diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Tags: CuranmorinhilPolriPT. RSUP Pulau Burung
Previous Post

Bejat, Pria Paruh Baya di Inhil Cabuli 2 Bocah Dibawah Umur

Next Post

Tak Terima Istri Dilirik Orang, Pria Mabuk Ayunkan Sajam pada Roby

Next Post
Tak Terima Istri Dilirik Orang, Pria Mabuk Ayunkan Sajam pada Roby

Tak Terima Istri Dilirik Orang, Pria Mabuk Ayunkan Sajam pada Roby

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?