News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlibat Narkoba, Satu Warga Desa Kasikan di Ringkus Satresnarkoba Kampar

Riko by Riko
9 June 2022
in Crime, News
0
Terlibat Narkoba, Satu Warga Desa Kasikan di Ringkus Satresnarkoba Kampar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan satu orang warga yang terlibat dengan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di desa kasikan Kec.Tapung Hulu pada selasa (7/6/2022) sekira pukul 14.00 wib.

Pelaku yang diamankan pihak polisi adalah AS (19) warga Dusun I Kasikan RT 001 RW 001 Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening dan plastik merah, 1 (satu) Buah Kotak Rokok Merk ON Bold, 1 (satu) Unit hp merk Vivo Warna Silver, Uang tunai sejumlah Rp.800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Peristiwa ini bermula pada hari Selasa (7/6/2022) sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Dusun III RT 005 RW 005 Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar , melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan peangkapan terhadap yang di curigai pelaku narkoba yaitu AS yang pada saat itu sedang berada dirumahnya

Selanjutnya tim opsnal Sat Resnarkoba polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening dan dibungkus dengan Plastik warna Merah.

Dari interogasi Tersangka MR mengakui bahwa 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya yang dia peroleh dari AN (dpo), kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,”ujarnya.

 

Tags: KamparnarkotikaPolrisabu
Previous Post

Polisi Tangkap Mahasiswi Terduga Penyimpan 7 Mayat Janin Bayi di Makassar

Next Post

Pelaku Korupsi IUP OP Bouksit Tidak Ditahan, Jaksa Nyatakan Tunggu Penetapan Hakim

Next Post
Pelaku Korupsi IUP OP Bouksit Tidak Ditahan, Jaksa Nyatakan Tunggu Penetapan Hakim

Pelaku Korupsi IUP OP Bouksit Tidak Ditahan, Jaksa Nyatakan Tunggu Penetapan Hakim

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?