News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tertangkap Jual Amunisi ke KKB, Dua Prajurti TNI AD Bakal Disangksi Tegas

Almi Fitri by Almi Fitri
10 June 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praka AKG dan Prada YW, akan diberikan sangsi tegas.
TNI AD memastikan bakal memberi sanksi tegas dua prajurit menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis Dispenad di Jakarta, Kamis (9/6).

Tatang mengatakan bahwa penyalahgunaan amunisi merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” kata Tatang.

Tatang memastikan bahwa kedua prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini, penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujar dia.

Dua Prajurit TNI AD Ditangkap Usai Jual Amunisi ke KKB

Sebelumnya, pada hari Selasa (7/6), tim gabungan TNI/Polri menangkap prajurit Prajurit Kepala (Praka) AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan amunisi, yakni menjual 10 butir amunisi kepada kelompok bersenjata.

Praka AKG diduga menjual amunisi kepada kelompok bersenjata di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.

Berikutnya, pada hari Rabu (8/6), Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih menahan anggota Yonif RK 751/VJS Prajurit Dua (Prada) YW karena membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Menurut Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, Prada YW diamankan oleh petugas pengamanan bandara saat yang bersangkutan berada di pintu keberangkatan karena membawa barang berupa amunisi, kemudian Prada YW dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.

Herman pun mengatakan bahwa Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Puti Maua Agam Mati di Tempat Rehabilitasi, Ini Penjelasan BKSDA

Next Post

Ridwan Kamil Sebut Jenazah Putranya Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus Meski Hilang 14 Hari

Next Post
Ridwan Kamil Sebut Jenazah Putranya Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus Meski Hilang 14 Hari

Ridwan Kamil Sebut Jenazah Putranya Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus Meski Hilang 14 Hari

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?