News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Meski Ganja Resmi Dilegalkan, Warga Thailand Tak Bisa Teler Sembarangan

Devi by Devi
11 June 2022
in Crime
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Pemerintah Thailand mulai Kamis (9/6/2022), resmi menghapus ganja dan rami sebagai zat yang dikendalikan dari daftar narkotika Kategori lima.

Meski demikian, warga Thailand tidak bisa mengkonsumsi atau menghisap ganja sembarangan di tempat umum, seperti berkeliaran di jalan-jalan Bangkok.

Seperti dilansir Bangkok Post , ada konsekuensi hukum jika mereka melanggar aturan tersebut, yakni denda maksimum 25.000 baht atau sekitar Rp 10 Juta, dan atau tiga bulan penjara.

Lebih lanjut, Pemerintah Thailand membeberkan alasan negaranya resmi legalkan ganja. Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand melalui Surat Kabar Royal Gazette pada 9 Februari 2022, mengumumkan penghapusan ganja dan rami sebagai zat yang dikendalikan dari daftar narkotika Kategori 5. Peraturan tersebut mulai berlaku 120 hari setelah pernyataan dalam publikasi itu.

Pemerintah mengatakan tujuan utama dari peraturan baru ini adalah untuk mendorong para penggemar atau konsumen menggunakan ganja buatan sendiri di Thailand. Kemudian, ganja juga untuk meringankan kondisi kesehatan tertentu dan meningkatkan kesehatan yang baik di tingkat rumah tangga.

Bahkan, Thailand sudah memiliki kurang lebih 10 spesies tanaman ganja lokal. Baru-baru ini Thailand menjadi berita utama global ketika pemerintah mengumumkan kampanye nasional untuk membagikan 1 juta bibit ganja untuk memasok petani yang tertarik.

Mengimpor biji ganja atau bagian lain dari tanaman dan produk yang mengandung ganja masih tunduk pada peraturan pertanian dan lainnya, yang berarti seseorang harus meminta izin dari pemerintah. Sedangkan mereka yang ingin menanam ganja untuk budidaya di rumah dapat melakukannya dengan mendaftar secara online pada pemerintah.

Produk jadi yang dibawa ke Thailand dari negara lain, baik secara langsung oleh pelancong atau dikirim melalui pos, akan diatur oleh undang-undang yang berbeda tergantung pada jenis produk. Duaa kategori utama adalah produk makanan impor dan kosmetik.

Ganja yang legal mulai 9 Juni 2022 ini di Thailand adalah mariyuana dengan THC rendah untuk penanaman di rumah. Hukum baru menganggap THC atau tetrahydrocannabinol rendah itu sekitar 0,2 persen, atau lebih rendah lagi.

Sedangkan persentase yang lebih tinggi untuk ekstrak ganja dan rami masih ilegal. THC adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja, yang membuat orang merasa tinggi atau terbang.

Ketika ganja dihapus dari daftar narkotika negara, Dr Kiattisak Wongrajit, sekretaris tetap untuk kesehatan masyarakat, mengatakan Undang-Undang Pengendalian Tembakau 2017 akan digunakan untuk memastikan ganja digunakan oleh rumah tangga untuk alasan kesehatan dan medis, bukan tujuan rekreasi. Rancangan undang-undang baru tentang pengendalian ganja sedang dibahas di parlemen.

Previous Post

Warga Palestina Seorang Diri Lucuti Senjata Tentara Israel

Next Post

Eks Presiden Polandia Lech Walesa: Uni Eropa Harus Dibubarkan

Next Post
Eks Presiden Polandia Lech Walesa: Uni Eropa Harus Dibubarkan

Eks Presiden Polandia Lech Walesa: Uni Eropa Harus Dibubarkan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?