News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Simpan Sabu, Warga Bangkinang Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Riko by Riko
11 June 2022
in Crime, News
0
Simpan Sabu, Warga Bangkinang Ini Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan satu orang warga yang terlibat dengan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tanjung Rambutan Kec.Kampar Kab.Kampar pada Jumat (10/6/2022) sekira pukul 19.00 wib.

Pelaku yang diamankan pihak polisi adalah MY (39) warga jalan Datuk Tabano RT 004 RW 004 Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 54 (lima puluh empat) Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik Bening, (Bruto 10.14 Gram), 3 (tiga) Ball Plastik Klip, 4 (empat) Buah Plastik Bening, 2 (dua) Buah Sendok Shabu, 1 (satu) Buah Alat Bong, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) 3 (tiga) Buah Lakban warna Coklat, 1 (satu) Buah Dompet Kecil warna Ungu, Uang Tunai Sejumlah Rp.1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah),1 (satu) Unit Handphone Merk Realme yang di gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula pada hari jumat (10/6/2022) sekira pukul 19.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Dusun I Rt.001 Rw.002 Desa Tanjung Rambutan Kec. Kampar Kab. Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar, melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan penangkapan terhadap yang di curigai pelaku narkoba yaitu MY yang pada saat itu sedang berada dirumahnya

Selanjutnya tim opsnal Sat Resnarkoba polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 54 (lima puluh empat) paket diduga Narkotika Jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan didalam Dompet Kecil warna Ungu.

Dari interogasi tersangka MR mengakui bahwa 54 (lima puluh empat) paket diduga Narkotika Jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” jelasnya.

 

Tags: KamparnarkobaPolrisabu
Previous Post

DPO 1 Tahun, Kurir Narkoba Yang Melemparkan Sabu ke Dalam Lapas Bangkinang Diringkus

Next Post

Nasi Padang Babi Bikin Heboh, Ini Fakta Restoran dan Menunya

Next Post
Nasi Padang Babi Bikin Heboh, Ini Fakta Restoran dan Menunya

Nasi Padang Babi Bikin Heboh, Ini Fakta Restoran dan Menunya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?