News24xx.com – Jagat maya tengah dihebohkan dengan adanya nasi padang babi yang ditawarkan sebuah restoran. Pemilik restoran dibawa ke kantor polisi dan berakhir minta maaf.
Di kawasan Kelapa Gading ada sebuah restoran yang mengklaim sebagai ‘nasi Padang non halal’. Restoran tersebut bernama Babiambo yang artinya ‘babi saya’. Mereka menawarkan menu berbahan daging babi.
Salah satunya ada rendang babi yang kemudian menyita perhatian publik. Menu rendang babi itu memicu pro dan kontra dari masyarakat Indonesia, terlebih pada orang Minang.
Ada yang beranggapan bahwa rendang babi tidak sesuai dengan nilai budaya masyarakat Minang. Ada pula yang berpendapat bahwa rendang babi tidak menjadi masalah asalkan menerapkan beberapa adab.
Berikut fakta menarik soal nasi Padang babi yang bikin heboh.
1. Menu Restoran Babiambo
Babiambo merupakan usaha kuliner yang berbasis online. Restoran tersebut menawarkan menu-menunya melalui platform online seperti Tokopedia, Gofood, Grabfood dan lainnya.
Ada beberapa menu yang ditawarkan, mulai dari Nasi Babi Gulai seharga Rp 41.000. Ada Nasi Babi Rendang seharga Rp 45.000 dan Nasi Bakar Babi seharga Rp 41.000.
Ada juga menu Rames Spesial Babiambo seharga Rp 48.000. Selain itu, ada juga menu ala carte Babi Gulai seharga Rp 53.000 dan Babi Rendang seharga Rp 24.000.
2. Restoran Ditutup
Restoran Padang non halal tersebut kemudian viral dan ramai dikritik netizen. Bahkan beberapa tokoh pun ikut mengkritik adanya rendang babi tersebut.
Seperti anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat 2 Guspardi Gaus. Begitu juga dengan Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade. Mereka menyebut rendang babi tak sejalan dengan nilai budaya Minang.
Sejak viralnya nasi padang babi restoran Babiambo langsung tutup. Pasalnya saat dicari di beberapa platform online tempat mereka menawarkan menunya sudah tidak ditemukan lagi restoran bernama Babiambo.
Selain itu, mereka juga menghapusakunInstagram yang sebelumnya ada denganakun @babiambo. Pada bio mereka dituliskan sebagai restoran Padang non halal pertama di Indonesia.
3. Pendapat Chef asal Minangkabau
Chef asal Minangkabau yang akrab disapa Uda Dian juga turut memberikan pendapatnya lewat Instagramnya @udadiananugrah (10/06). Ia menyebut bahwa tak ada yang salah dengan rendang babi.
Namun, ada beberapa adab yang harus diperhatikan bagi restoran ketika menawarkan rendang babi. Mengingat mayoritas masyarakat Minang adalah umat muslim yang memiliki nilai dan budaya.
“Itu sah-sah saja apalagi itu jelas-jelas mencantumkan kata ‘non halal’, tidak pas rasanya mengkritisi hal tersebut secara berlebihan,” tutur Chef Dian.
Sementara itu, beberapa adab yang perlu diperhatikan adalah penggunaan nama dan unsur-unsur yang mendeskripsikan sebagai restoran Padang.
Misalnya, kata ‘Babiambo’ diganti tanpa menggunakan kata-kata Minang. Menurutnya, cara itu adalah sebuah produktif sebagai adab dalam bergaul sesama anak bangsa.
Selain itu, dinilai kurang pas juga pada logo restoran seperti mendeskripsikan rumah gadang. Sebab rumah gadang memiliki falsafah tersendiri di dalamnya.
“Karena ketahuilah bahwa atap rumah gadang Minangkabau yang tinggi menjulang ke langit itu mempunyai arti dalam yakni mengagungkan keesaan dan kebesaran Allah SWT,” ujarnya.
4. Pemilik Restoran Minta Maaf
Dari kejadian ini, Sergio selaku pemilik usaha nasi Padang babi dibawa ke kantor polisi. Ia mengklarifikasi bahwa ia sama sekali tidak berniat untuk menyinggung suku manapun.
“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” kata Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya murni mencoba usaha kuliner rumahan karena terdampak pandemi. Usahanya itu dijalani pada awal tahun 2022 dan hanya berlangsung 3 bulan.