Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan, mengamankan seorang pria pengangguran berinsial JS (40) yang mengaku sebagai anggota Brimob. Itu dilakukan JS demi mendapatkan uang Rp500 ribu.
JS merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Istirahat, Kota Medan Sumatera Utara. Dia diamankan petugas kepolisian di kawasan Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 12 Juni 2022.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya pria yang mengaku sebagai polisi. Setelah dicek ternyata hanya Brimob gadungan.
“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Agustiawan melansir dari VIVAnews. Senin 13 Juni 2022.
Agustiawan mengatakan, saat diinterogasi pelaku menerangkan jika dirinya sempat mengaku sebagai anggota berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) yang bertugas di Satuan Brimob.
“Pelaku juga meminjam uang korban atas nama Ali Sikbar sebesar Rp500 ribu, sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA,” jelas Agustiawan.
Dari pelaku, petugas menyita dua pasang baju dinas Brimob Polri, dua kaos Brimob, satu buah foto copy KTP atas nama Juli Syahputra dan resi KTP, tiga buah tas, serta satu buah dompet. Untuk proses lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Pelaku masih kita periksa dan dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana peniupan,” ucap Agustiawan.