Aktor Iko Uwais akan dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pria inisial R. Suami Audi Item itu dipanggil tindaklanjut laporan korban ke polisi.
“Kita mintai klarifikasi,”ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya saat ditanya apakah Iko Uwais akan dipanggi, Senin (13/6/2022).
Ivan belum menjelaskan jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Iko Uwais. Akan tetapi, menurutnya, pemeriksaan terhadap Iko Uwais dijadwalkan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.
“Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi,”jelas Ivan melansir dari Detik.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan terhadap Iko Uwais tersebut. Menurutnya polisi akan mendalami laporan tersebut dengan memanggil para saksi.
“Iya betul (dilaporkan). Masih Didalami dan akan dipanggil saksi-saksi untuk penyelidikan,” tutur Erna.
Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan. Ia diduga memukuli seorang pria bernama Rudi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulut.
“Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung,” tulis laporan itu.