Beredar video mesum yang diduga pelakunya PNS pejabat Wali Nagari di Kabupaten Pasaman.
Oknum PNS Penjabat Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berinisial AH menyatakan tidak pernah membuat video mesum seperti yang telah beredar luas di media sosial.
Ia mengaku tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Namun, ketika ditanya apakah dalam video itu dirinya, AH tidak menjawab dengan tegas.
“Bukan saya mengatakan video itu bukan saya, tetapi saya tidak pernah membuat seperti itu. Video itu apakah saya atau tidak terserah orang yang menilai,” ungkapnya ketika dihubungi lewat telepon seluler, Senin (13/6/2022).
Soal beredarnya video mesum yang dituduhkan kepada dirirnya, AH menyatakan telah membuat laporan polisi. Beredarnya video mesum tersebut, kata AH, telah mencemarkan nama baiknya.
“Selain itu saya juga sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat dan bupati terkait penyebaran video itu,” tandasnya.
Diketahui, lingkungan Pemkab Pasbar dibuat heboh dengan beredarnya rekaman video mesum seorang pria yang diduga oknum PNS Penjabat Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.
Video yang memperlihatkan pria tengah video call dengan seorang perempuan tanpa busana itu beredar luas di kalangan pegawai dan sejumlah warga. Dalam video berdurasi 48 detik itu, pria yang diduga PNS Penjabat Wali Nagari itu telihat tengah melakukan onani.
Menyikapi video tersebut, Pemkab Pasbar tengah memproses pemberhentian AH sebagai Penjabat Wali Nagari.
“Intinya hari ini SK pemberhentiannya diproses. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pemerintahan Nagari (Pemnag) Setdakab Pasaman Barat (Pasbar), Syaikul Putra.
(sumber-Padangkita.com)