News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Incar Nenek-nenek di Papua, Penjambret Sadis Ini Diringkus Polisi

Riko by Riko
14 June 2022
in Crime, News
0
Incar Nenek-nenek di Papua, Penjambret Sadis Ini Diringkus Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pelaku jambret bernama YM alias EPIN (22), dibekuk Polisi. Pelaku ditangkap di Jalan Sungai Maruni, KM 10, depan kantor BPJS Kota Sorong, Papua Barat, dibekuk.

Kapolsek Sorong Timur, Kompol Jandry Danny Sairlela mengatakan, pelaku beraksi pada Minggu 12 Juni 2022. Dalam aksinya, pelaku biasa mengincar nenek-nenek.

“Berdasarkan bukti yang cukup , semalam Kanit Reskrim menangkap YM, pelaku jambret dan penganiayaan terhadap seorang nenek,” katanya melansir dari Sindonews, Senin (14/6/2022).

Dijelaskan dia, dalam rekaman CCTV, pelaku melakukan aksinya dengan sadis. Dia tidak memandang korbannya seorang nenek-nenek dan melakukan pemukulan berulang-ulang kepada korbannya.

“Dari pengakuan pelaku terungkap, bahwa kronologis kejadiannya sekitar pukul 06.00 Wit, pelaku mengakui telah menarik tas korban pertama Lela R Gala (32) yang pada saat itu sedang mengendarai motor,”jelasnya.

Akibat aksi jambret itu, korban terjatuh hingga mengakibatkan luka. Saat itu, korban melawan, Akan tetapi pelaku melakukan pemukulan. Setelah warga berdatangan, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Sapta Taruna.

“Pada saat pelaku melarikan diri, pelaku bertemu dengan korban kedua, yakni Ibu Naba (78) yang sedang jalan pagi. Tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali hingga korban terjatuh lalu menyeret korban ke dalam got di depan gudang besi di sekitar TK,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pelaku YW juga membuka celana korban hendak memperkosanya. Tetapi karena ada mobil yang melintas, pelaku tidak jadi melakukannya lalu pergi meninggalkan korban di TKP.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP junto Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,”pungkasnya.

 

 

 

 

Tags: jambretPapuapolisi
Previous Post

Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria Dumai Ini Akhirnya Diamankan Polisi

Next Post

Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi: Kalau Inhil Ingin Berjaya Sejahterakan Petaninya

Next Post
Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi: Kalau Inhil Ingin Berjaya Sejahterakan Petaninya

Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi: Kalau Inhil Ingin Berjaya Sejahterakan Petaninya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?