Penasehat Hukum Salamuddin Toha, Hamdani mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Dekan III Fakultas Usuluddin UIN Suska Riau.
Wakil Dekan inisial RH dipolisikan oleh mahasiswa Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap anak didiknya.
Didampingi Penasehat Hukumnya, mahasiswa bernama Salamuddin Toha itu melaporkan RH kepada Bareskrim Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau. Senin 6 Juni 2020 lalu.
“Salamuddin dianiaya dalam saat hendak meminta izin meminjam gedung untuk acara kegiatan. Tiba-tiba, WD III RH emosi dan melakukan penganiayaan terhadap klien kami,” kata Penasehat Hukum Salamuddin Toha, Hamdani. Selasa (14/6/2022).
Setelah kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh RH, Salamuddin langsung melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
“Setelah kami melakukan visum, pihak dari yang berwenang juga mengarahkan agar membuat suatu laporan ke pihak yang berwajib. Dan kami sudah melakukannya hari ini tepatnya pada hari Selasa 14 Juni 2022 dilakukan pengaduan kepada Polda Riau,”ujarnya melansir dari Cakaplah.
Hamdani mengatakan, hasil visum saat ini masih dirahasiakan. Itu akan diketahui pada saat dipanggil oleh penyidik untuk mendengarkan keterangan pelapor.
“Dalam hal ini nanti setelah proses itu selesai, kami akan dipanggil dan akan membawa satu orang saksi termasuk pelapor, kemudian juga barang bukti berupa hasil visum. Kemudian juga berupa rekaman terjadinya tindak pidana tepatnya terjadi di ruangan WD III,” pungkasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan membenarkan, adanya pengaduan masyarakat tentang penganiayaan kepada Salamuddin.
“Baru pengaduan masyarakat, namun pengaduan itu akan kami tindak lanjuti lebih lanjut,”ujarnya singkat.