Kasus penganiayaan berat menggemparkan warga Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (14/6/2022). Seorang pria menebas tangan temannya usai mereka berpesta minuman keras (miras) jenis sopi.
Identitas pelaku diketahui berinisial YO, sedangkan korban temannya NM. Pelaku menebas pergelangan tangan korban menggunakan parang hingga nyaris putus.
Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta mengatakan, penganiayaan berat itu terjadi usai keduanya bersama warga lain mengonsumsi miras lokal jenis sopi.
“Sesuai keterangan para saksi, usai pesta miras mereka pulang. Kemudian korban sempat menegur dan memarahi pelaku. Tak lama kemudian pelaku tersinggung lalu masuk dalam rumahnya mengambil parang dan menebas korban di pergelangan tangan kiri,” ujar Suta mengutip dari iNews, Selasa (14/06/2022).
Akibat kejadian tersebut, lengan tangan kiri korban berlumuran darah dengan luka menganga. Dia kemudian dibawa warga untuk mendapat perawatan medis.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Biboki Utara. Polisi langsung bergerak cepat merespons laporan dengan mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah dijemput secara paksa, sedangkan korban telah divisum. Kami akan tangani sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah turun ke TKP sekaligus mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi. Kasus penganiayaan ini sudah dalam penanganan polisi.