News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Guru Pesantren Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Pelcehan kepada Santriwati yang Alami Trauma

Almi Fitri by Almi Fitri
15 June 2022
in Crime, News
0
Lamaran Ditolak, Duda di Pariaman Sebar Foro Bugil Janda di Medsos
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Santriwati mengalami trauma hingga enggan kembali ke pesantren. Seorang guru di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, inisial AB (41) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan usia 16 tahun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim mengatakan, aksi cabul pelaku ini dilakukannya pada September 2021 lalu. “Modus pelaku awalnya menyuruh santriwati itu datang ke rumahnya untuk membantu mengerjakan suatu pekerjaan,” kata Abdul Halim, Rabu (15/6).

Santri perempuan itu lantas menyanggupi permintaan sang guru. Dia lalu datang ke rumah AB yang masih berada dalam lingkungan pesantren, untuk menyelesaikan pekerjaan oleh pelaku.

Korban duduk mengerjakan kerjaan tersebut di teras rumah. Saat kejadian, istri guru ini ada di rumah. Melihat istrinya tengah sibuk di dalam rumah, pelaku mendekati korban dan memeluknya dari belakang.

“Korban hanya bisa diam tak berani melawan. Selang berapa menit kemudian pelaku mulai memegang paha korban,” jelas Abdul Halim.

Usai kejadian itu, korban trauma dan tak ingin kembali ke pesantren. Hingga akhirnya dia buka suara ke orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan seksual AB.

Orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang beristirahat di sebuah pondok dalam lingkungan pesantren.
“Perkara ini masih kami dalami apakah ada korban lainnya atau tidak,” ujar Halim.

Guru tersebut kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Aceh Singkil. Dia dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Pengusutan Kasus Korupsi Impor Baja Berlanjut, Kejagung Periksa 6 Saksi

Next Post

Dua Pelaku Begal Terhadap WN Jepang Diringkus Polisi dalam Hitungan Jam

Next Post
Dua Pelaku Begal Terhadap WN Jepang Diringkus Polisi dalam Hitungan Jam

Dua Pelaku Begal Terhadap WN Jepang Diringkus Polisi dalam Hitungan Jam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?