Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Rabu (15/6/2022) ini. Memeriksa Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, terkait dugaan korupsi dana hibah.
Hal ini tidak dibenarkan Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo saat dihubungi melalui pesan singkat. “Benar, besok yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan,” kata Teguh, Selasa (14/6/2022).
Dijelaskan Teguh, pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD 2020, dengan kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 20 miliar.
“Terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri APBD 2020, dengan kerugian negara yang diperkirakan sebesar Rp 20 miliar,” tegasnya. (sumber-Batamtoday.com)