News24xx.com – Dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi masih terus bergulir.
Sebelumnya diketahui, Iko Uwais dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Selasa (14/6/2022). Namun hingga siang hari, tak kunjung datang.
Merespon hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengungkapkan bila Iko akan dilakukan pemanggilan ulang.
“Belum, belum ya, baru pengacara, (Iko Uwais) masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya,” ujar Kombes Hengki, Selasa (14/6/2022).
Ia juga menyebut, saat ini status Iko masih sebagai saksi.
“Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang beraangkutan gimana terjadinya kasus tersebut,” ungkapnya.
Iko Uwais yang mangkir dalam pemeriksaan, bukan tanpa alasan. Kali ini, Kuasa Hukum Iko Uwais, Rahim Key memberikan keterangan terhadap kliennya tersebut.
Kedatangannya sekira pukul 12.30 WIB ke Mapolres Metro Bekasi Kota yaitu memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
“Karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas dan insiden itu menyita waktu istirahatnya. Makan yg bersangkutan beri kuasa pada kami, ingin beristirahat karena kelelahan,” ujar Rahim Key dihadapan wartawan, Selasa (14/6/2022).
Ia menyebut penundaan itu dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022.
Lebih lanjut ia menerangkan kronologi dari pelapor yaitu RD memotong sepenggal cerita dan memanipulasi fakta.
“Sehingga klien kami seolah meminta tagihan, dia tidak bayar, kemudian dikroyok,” ungkapnya.
“Sekarang logikanya aja, jangankan dikeroyok, satu orang iko uwais memukul itu orang, bisa ga bangun lagi? Ini yg menurut kami ceritanya dipotong,” ungkap Rahim Key.
Lebih lanjut bila Iko sempat mendapatkan penyerangan terlebih dahulu oleh pelapor.
“Padahal dia yang tendang duluan. Iko melakukan refleks karena kakaknya terancam, kepalanya mau dihantam dengan tutup tempat sampah,” jawabnya.
Insiden pemukulan yang terjadi pada Sabtu (11/6/2022) lalu, menurutnya, Iko telah dilakukan pemeriksaan Visum di RS Polri Keramat Jati.
“Sodara Iko uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri, lukanya sih lebam merah. Kalo parah tidak terlalu relatif,” pungkasnya.