News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gadis 17 Tahun Tetangkap Saat Antar Sabu di Bintan

Almi Fitri by Almi Fitri
16 June 2022
in Crime, News
0
Gadis 17 Tahun Tetangkap Saat Antar Sabu di Bintan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sebulan terakgir, Polres Bintan berhasil membongkar peredaran narkoba dan psikotropika di wilayah hukumnya. 10 orang tersangka yang terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan berhasil mendapatkan hasil.

Tiga dari sepuluh tersangka yang memiliki, merupakan residivis kasus narkoba, serta orang gadis berinisial AR (17) ikut serta karena kedapatan menjadi kurir Narkoba, ungkap Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono di Mapolres Bintan, Rabu (15/6/2022).

Adapun para pengunjung yang berinisial DW, ED, TD, AL, HS, DD, AG, RD, AR dan AH. Pengungkapan dimulai sejak 17 Mei hingga 8 Juni 2022. Proses penyelidikan selama 23 hari, hingga menangkap 10 orang tersangka, 8 TKP ada Bintan Timur dan 2 TKP di Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang.

“Barang bukti yang berhasil menangkap para tersangka, antara lain sabu-sabu 40,6 gram, pil ekstasi sebanyak 63 butir dan ganja 3,52 gram. Barang bukti lainnya, berupa uang tunai, alat hisap sabu (bong), timbangan digital, serta 4 unit sepeda motor yang digunakan tersangka,” katanya.

Dijelaskan, untuk tersangka yang masih di bawah umur berinisial AR sebagai kurir saat kita ditangkap didapati ada 5 paket sabu-sabu. Untuk penangananya penyelidikan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

“AR dijerat dengan Pasal 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ujar Kapolres.

Terhadap para tersangka lainnya, pasal yang diterapkan di Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara serta Pasal 62 Undang-Undang 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (sumber-batamtoday.com)

Previous Post

Residivis Pencurian Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Sagulung Batam

Next Post

Jutaan Batang Rokok dan Ribuan HP Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri

Next Post
Jutaan Batang Rokok dan Ribuan HP Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri

Jutaan Batang Rokok dan Ribuan HP Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?