News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gegara Sakit Hati, Bos Pengepul Rongsokan Aniaya Anak Buah

Riko by Riko
16 June 2022
in Crime, News
0
Gegara Sakit Hati, Bos Pengepul Rongsokan Aniaya Anak Buah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersangka kasus penganiayaan berinisial D di Wilayahan Parung Panjang, Kabupaten Bogor akhirnya bisa bernafa bebas, karena kasus penganiayaan telah diselesaikan dengan cara restorative justice.

“Berdasarnya Perpol 8 tahun 2019 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Sesuai perintah bapak Kapolri untuk menerapkan restorative justice dan tidak bersifat transaksional,”kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo D.C Tarigan melansir dari Okezone, Rabu (15/6/2022).

Adapun kasus tersebut bermula ketika pelaku D yang merupakan bos pengepul sampah atau rongsokan menganiaya korban berinisial A yang tak lain anak buahnya. Pelaku sakit hati terhadap korban karena menjual sampah plastik kepada orang lain.

“Padahal uangnya sudah diambil duluan. Sehingga melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Akhirnya, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Parungpanjang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/117/VI/2022/Sektor Parungpanjang tanggal 03 Juni 2022 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Hingga akhirnya, Kapolres Bogor AKBO Iman Imanuddin memfasilitasi musyawarah antar kedua belah pihak, tokoh masyarakat dan agama terkait kasus tersebut di Command Center Polres Bogor. Hasilnya, kedua belah pihak saling memaafkan.

“Tersangka bersama dengan keluarganya telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukan oleh tersangka dan korban pun memaafkannya,”pungkas Siswo.

 

Tags: Bogorbos pengepul anaiaya anak buahPenganiayaanPolri
Previous Post

Viral ! Video Sejoli Mesum Diduga di Pantai Pererenan Mengwi Bali

Next Post

Cabuli Pacar hingga Hamil 7 Bulan, Pemuda 17 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi

Next Post
Kesal Tak Diberi Uang buat Narkoba, Pemuda di Palembang Bakar Rumah Orang Tua

Cabuli Pacar hingga Hamil 7 Bulan, Pemuda 17 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?