Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, dari hasil penggeledahan rumah pelaku berhasil diamankan 14 paket siap edar, pada Selasa (14/6) sekira pukul 20.00 Wib.
Pelaku adalah IE alias Pak De (41) warga Perumahan Putra Kubang Permai Blok D 14 Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu yang digeledah di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPTU Novris Simanjuntak SH.,MH melakukan Penyelidikan tindak pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu.
Setelah mendapapatkan Informasi adanya Peredaran Narkotika di Jl.Kubang Raya Desa Kubang Jaya Kec.Siak Hulu atas informasi tersebut selanjutnya pada sekira jam 20.00 Wib Team Opsnal mendatangi sebuah rumah bertempat di Perumahan Putra Kubang Permai Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu.
Satu pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan didalam rumah tersangka dengan disaksikan oleh ketua RW setempat ditemukan barang bukti narkotika diduga jenis shabu sebanyak 14 (Empat Belas) paket yang disimpan oleh Pelaku di sebuah dompet kain kecil warna Kuning yang mana dompet tersebut diletakkan oleh pelaku dilantai dapur persis di depan tempat pelaku duduk dilantai dapur tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar mrngatakn bahwa pelaku sudah kita amankan di Mapolse.
“Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan barang bukti 14 (empat Belas) paket dibungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Shabu, Hp Nokia 105 warna hitam, sendok Shabu, 2 lembar tisu warna Putih, Dompet emas warna kuning merah, 5 Plastik Klip ukuran sedang,”terang Zuhri.
Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan. ” Pasal yang kita sangka kan pasal114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, narkoba tersebut ia dapat dari pelaku P alias S yang saat ini masih dalam pengejaran kita, ” Hasil tes urin pelaku, ia Positif Metamphetamine,”tandas Zuhri.