News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jutaan Batang Rokok dan Ribuan HP Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri

Almi Fitri by Almi Fitri
16 June 2022
in Crime, News
0
Jutaan Batang Rokok dan Ribuan HP Ilegal Dimusnahkan DJBC Khusus Kepri
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jutaan batang rokok dan ponsel ilegal senilai Rp 10 miliar dimusnahkan Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di lapangan pemusnahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Rabu (15/6/2022).

Barang-barang yang dimusnahkan kali ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan periode 2020-2021 dan sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq mengatakan ketentuan impor handphone untuk badan hukum sudah jelas. Importir harus memiliki penetapan sebagai importir terbatas (IT) dan persetujuan impor (PI) yang keduanya diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan.

Perizinan tersebut juga mengatur standar teknis produk, sehingga terjamin hak konsumen dan untuk handphone bawaan feri, Bea Cukai telah memfasilitasi penggunaan di Indonesia dengan melayani pendaftaran IMEI di semua kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia. Untuk rokok, Bea Cukai akan menindak tegas setiap peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan pelunasan cukai yang sah,” tulisnya.

Dijelaskan, Barang Milik Negara (BMN ) yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kepri terhadap pelanggaran ketentuan Kepabeanan selama periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 dengan perincian 3.304 Unit handphone dan gadget berbagai tipe dan merk antara lain Iphone, Samsung, dan LG. Selain itu, ikut dimusnahkan juga 499 karton makanan dan minuman ringan, 800 buah ban, 80 kaleng minuman ringan, dan 15 bungkus susu bubuk.

Sedangkan pemusnahan BMN hasil penindakan oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun selama periode tahun 2021 sampai dengan tahun 2021 akhir tersebut berupa 2.313.172 Batang Rokok dengan total nilai barang Rp 9.840.000.000 dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3.913.000.000.

Menurut Akhmad Rofiq, barang-barang ilegal tersebut, selain merugikan negara, juga akan menimbulkan dampak non-materi berupa terganggunya pasar dalam negeri, dampak kesehatan, maupun dampak sosial, termasuk juga tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat.

Ia berharap dapat memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabean dan Cukai, serta memperkuat sinergi antar instansi demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal.

“Kami, dalam hal ini Bea Cukai Kepri, mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya karena Legal itu mudah,” tutupnya.

Kegiatan pemusnahan di lapangan pemusnahan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau yang dihadiri juga oleh Bea Cukai Pusat dan beberapa pejabat Bea Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Karimun,Polsek Meral dan perwakilan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun.

Pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai tersebut dilakukan dengan cara dibakar. (sumber-batamtoday.com)

Previous Post

Gadis 17 Tahun Tetangkap Saat Antar Sabu di Bintan

Next Post

Dua Pelaku Curanmor Ambil Motor Ibu-ibu yang Mengantar Anak Mengaji

Next Post
Dua Pelaku Curanmor Ambil Motor Ibu-ibu yang Mengantar Anak Mengaji

Dua Pelaku Curanmor Ambil Motor Ibu-ibu yang Mengantar Anak Mengaji

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?