News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kapolda Sumbar Musnahkan 35 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polres Bukittinggi

Almi Fitri by Almi Fitri
16 June 2022
in Crime, News
0
Kapolda Sumbar Musnahkan 35 Kg Sabu Hasil Tangkapan Polres Bukittinggi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabu yang dimusnahkan sebanyak 35 kilogram (kg). Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi menggelar pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis sabu di halaman Mapolres Bukittinggi, Rabu (15/6/2022).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa. Barang bukti itu, merupakan bagian dari 41,4 kg sabu hasil penangkapan 14 Mei 2022 lalu.

“Pemusnahan kali ini sebanyak 35 kg dari 41,4 kg yang ditangkap. Untuk sisanya, menjadi sampel atau barang bukti di pengadilan,” kata Teddy Minahasa.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti telah disepakati bersama oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Pemusnahan dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kajari Agam dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar mengapresiasi jajaran Ditresnarkoba dan Polres Bukittinggi yang berhasil mengungkap peredaran narkoba besar di Sumbar. Meski begitu, lanjutnya, upaya memberantas peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata.

Semua pihak diajak ikut berpartisipasi memerangi kejahatan narkoba. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan

“Kita sama-sama bahu membahu melaksanakan pemberantasan terhadap narkoba. Secara global memerangi narkoba,” katanya.

Diketahui, 35 kg sabu yang dimusnahkan merupakan bagian dari 41,4 kg hasil tangkapan Mei lalu. Dari 41,4 kg sabu yang diamankan, polisi berhasil meringkus delapan pelaku. Dua pelaku dikategorikan atau dijerat dengan pasal sebagai pengguna dan pengedar.

Lalu, enam pelaku lagi dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, dapat berupa pidana mati, atau penjara seumur hidup.

Kasus 41,4 kg narkotika jenis sabu ini termasuk pengungkapan terbesar oleh jajaran Polda Sumbar. Selain delapan tersangka, masih ada tersangka lain namun belum diekspos karena dalam proses pengembangan. (sumber-Langgam.id)

 

Previous Post

Dua Nelayan Hilang dan Dua Selamat saat Kapal Mereka Dihantam Ombak di Perairan Pasaman Barat

Next Post

Polres Pandeglang Ringkus Pelaku Rudapksa Terhadap Anak di Kebun

Next Post
Habisi Nyawa Adik dan Ibu, Seorang Pria di Solok Mengaku Mendapat Bisikan Gaib

Polres Pandeglang Ringkus Pelaku Rudapksa Terhadap Anak di Kebun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?