News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kecanduan Video Porno, Pria di Palembang Ini Cabuli 18 Bocah Perempuan

Riko by Riko
16 June 2022
in Crime, News
0
Setubuhi Pacar Lalu Kabur, Pemuda di Serang Diamankan Polisi
0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria berinisial GG (30) ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang. Dia ditangkap berdasarkan laporan pencabulan terhadap 18 bocah selama kurun waktu setahun terakhir.

Pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Kalidoni Palembang sehari setelah dilaporkan korban, Selasa (14/6) malam. Para korbannya masih sangat belia, berusia 5 hingga 10 tahun.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, laporan yang masuk awalnya tiga anak dan bertambah menjadi 18 anak setelah hasil pemeriksaan terhadap tersangka. Penyidik masih menunggu laporan korban lain sebagai kelengkapan berkas acara pemeriksaan.

“Ada 18 anak-anak yang menjadi korban asusila tersangka, semuanya berjenis kelamin perempuan,” ungkap Tri, Rabu (15/6).

Perbuatan cabul terjadi di tiga wilayah, yakni dua di Kecamatan Kalidoni dan satu lainnya di Sematang Borang. Pengakuan tersangka sudah berlangsung sejak April 2021.

Tersangka mengaku kecanduan menonton video porno di ponselnya. Karena itu, ketika melihat anak kecil, dia langsung mencari cara agar korban menuruti kemauannya.

“Para korban diimingi uang lima ribu agar mau diajak ke rumah kosong. Di situlah tersangka berbuat cabul,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 01 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tags: palembangpencabulan bocahPolrivideo porno
Previous Post

Tunggu Pelanggan, Bandar Sabu Tak Berkutik Disergap Polsek Siak Hulu

Next Post

Modus Masukan Sabu ke Dalam Kotak Permen, Pengedar Narkoba di Kumpeh Ditangkap Polisi

Next Post
Edarkan 40 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh, Penjual Tahu Bulat Dituntut Hukuman Mati

Modus Masukan Sabu ke Dalam Kotak Permen, Pengedar Narkoba di Kumpeh Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?