Seorang pemotor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan Jababeka Raya, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Diduga kecelakaan lalu lintas disebabkan karena pemotor nyalip dalam ruang yang sempit.
Kasat Lantas Polres Bekasi, Kompol Arga Dija Putra menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor honda bernomor polisi B 5263 FCO yang dikendarai MD dan IS melaju dari arah Timur dengan kecepatan tinggi.
Kemudian, di TKP hendak menyalip kendaraan mobil Nissan Livina bernomor polisi B 2453 KOV yang dikendarai BA. “Motor tersebut mendahului dari sebelah kiri, karena tidak cukup ruang akhirnya berbenturan dengan mobil yang hendak belok masuk ke Hotel Holiday Inn Cikarang,”kata Arga Dija sebagaimana mengutip dari Sindonews, Kamis (16/6/2022)
Insiden tersebut menewaskan pengendara motor berinisial MD. Sementara, penumpang motor yakni, IS dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka-luka. Polisi langsung melakukan evakuasi terhadap adanya insiden tersebut. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan.