Polis Marine Malaysia mengagalkan Upaya 11 orang imigran gelap asal Indonesia untuk menyusup ke Malaysia melalui jalur laut gagal ketika kapal mereka dicegat oleh pihak berwenang pada Selasa (14/6/2022) malam.
Kapal yang mengangkut para imigran gelap berusia 20 tahun hingga 50 tahun itu ditahan di posisi 3,1 mil laut barat daya Tanjung Penyusop di Johor sekitar pukul 12.30 waktu setempat setelah keberadaan mereka yang mencurigakan terdeteksi oleh Sistem Pengawasan Maritim Malaysia (SWASLA).
Royal Malaysian Navy (RMN) dalam keterangannya mengatakan sistem SWASLA mendeteksi kapal berkecepatan tinggi bergerak dari perairan Batam di Indonesia dan diduga menuju ke perairan Tanjung Penyusop di Johor.
Setelah itu, Johor Area Control Center (ACC) menyalurkan informasi adanya penyusupan aset TLDM yakni Royal Ship (KD) Gempita di lapangan untuk ditindaklanjuti.
“KD Gempita mengkoordinir aset TLDM yaitu speedboat FCB 1124 dan kapal interseptor RHIB Lepau untuk melakukan tracking dan intersepsi terhadap kapal-kapal yang mencurigakan.
“Kapal imigran gelap berusaha kabur begitu mengetahui keberadaan RMN, namun aksi cepat kedua kapal oleh aparat berhasil menahan seluruhnya,” katanya dilansir Berita Harian, Rabu (15/6/2022).
TLDM mengatakan, seluruh imigran gelap yang dipastikan tidak memiliki dokumen identitas diri yang sah dibawa ke Dermaga Maritim Tanjung Pengelih dan diserahkan kepada Tim Op Merpati untuk dilakukan pemeriksaan dan screening test COVID-19.
Seluruh imigran gelap tersebut kemudian diserahkan ke Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) untuk ditindaklanjuti. (sumber-Batamnews.com)