News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi PT GCM Rp4,2 Miliar

Riko by Riko
17 June 2022
in Crime, News
0
Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi PT GCM Rp4,2 Miliar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil resmi menetapkan mantan bupati Indragiri Hilir (Inhil) 2 priode 2003-2013, Indra Muhklis Adnan sebagai tersangka. Indra ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD Inhil PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) sebesar Rp4,2 Miliar dari tahun 2004-2006.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kejaksaan melakukan ekspos pada Kamis (16/5/2022). Selain Indra Adnan, Seksi Pidana Khusus Kejari Inhil juga menetapkan Direktur PT GCM, Zainul Ikhwan, sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil ekspos, tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Inhil akhirnya menemukan siapa pelaku dalam dugaan tindak pidana rasuah itu. Penetapan tersangka, berdasarkan minimal 2 alat bukti yang sah.

“Berdasarkan 2 alat bukti tersebut kami mengeluarkan surat penetapan tersangka yaitu atas nama ZI (Zainul Ikhwan, red) selaku direktur PT GCM dan IM (Indra Mukhlis Adnan, red) selaku Bupati Inhil periode 2003 sampai 2013,” kata Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih melalui Kepala Seksi Intelijen, Haza Putra sebagaimana mengutip dari Cakaplah.

Haza menjelaskan, pasca diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Zainul Ikhwan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Tembilahan selama 20 hari ke depan. Sementara Indra Mukhlis belum ditahan karena tidak menghadiri panggilan jaksa penyidik.

“IM sudah 2 kali mangkir. Pertama Senin kemarin, alasannya sakit. Kemudian kita panggil lagi Kamis ini, dia ke Jambi katanya ada acara,” tutur Haza.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana menyebut pihaknya akan melakukan tindak lanjut, dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan, saat ini jaksa penyidik tengah melakukan proses pemberkasan. Untuk selanjutnya jika sudah rampung, akan dilimpahkan ke jaksa peneliti guna ditelaah kelengkapan berkas baik formil maupun materil.

Untuk diketahui, sebelumnya saat masih tahap penyidikan umum, jaksa telah memeriksa sebanyak 40 saksi dan 2 orang ahli. Jaksa juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Akhirnya, didapati ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian dan penggunaan uang di PT GCM. Ini dinilai telah melanggar ketentuan undang-undang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT GCM sebesar Rp4,2 miliar ini telah diusut sejak 2011. Barulah pada tahun 2022 ini, jaksa mendapati siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

PT GCM didirikan melalui akte notaris nomor 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp4,2 miliar.

Tags: beberkan korupsi minyak gorengindra Mukhlis Adnankejari inhilKorupsi
Previous Post

Simpan Sabu Dalam Botol, Pengedar Sabu Diringkus Polsek XIII Koto Kampar

Next Post

Korupsi Penyertaan Modal ke PT GCM Rp4,2 Miliar, Kejari Inhil Tahan Direktur PT GCM

Next Post
Korupsi Penyertaan Modal ke PT GCM Rp4,2 Miliar, Kejari Inhil Tahan Direktur PT GCM

Korupsi Penyertaan Modal ke PT GCM Rp4,2 Miliar, Kejari Inhil Tahan Direktur PT GCM

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?