News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi Penyertaan Modal ke PT GCM Rp4,2 Miliar, Kejari Inhil Tahan Direktur PT GCM

Riko by Riko
17 June 2022
in Crime, News
0
Korupsi Penyertaan Modal ke PT GCM Rp4,2 Miliar, Kejari Inhil Tahan Direktur PT GCM
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejari Indragiri Inhil menentapkan Direktur PT GCM, Zainul Ikhwan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dugaan penyertaan modal ke BUMD Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang merugikan negara senilai Rp4,2 miliar. Dan kini Zainul kini telah ditahan selama 20 hari kedepan.

Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Rini Triningsih melalui Kasi Intelijen, Haza Putra dikonfirmasi membenarkannya. Penetapan itu kata dia, merupakan hasil ekspos yang dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Pada hari ini, Tim Penyidik baru saja selesai melakukan ekspos dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT GCM tahun 2004-2006,”kata Haza Putra, Kamis (16/6) malam.

Hasil ekspos itu, sambung Haza, penyidik menetapkan dua orang tersangka setelah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Para tersangka bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara.

“Tersangkanya berinsial ZI (Zainul Ikhwan,red) selaku Direktur PT GCM, dan IM (Indra Muchlis,red) selaku Bupati Inhil periode 2003 sampai 2013,” tegas Haza.

Dari dua tersangka itu, Zainul Ikhwan langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tembilahan untuk 20 hari ke depan. Sebelum ditahan, dia dipanggil untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

“Sedangkan terhadap tersangka IM, telah kami panggil namun yang bersangkutan tidak hadir. Tentunya akan kami tindak lanjuti dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana menambahkan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Bidang Pidsus Kejari Inhil telah menyita aset berupa tanah milik PT GCM, Rabu (13/4) lalu. Tanah itu berada di Air Hitam Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka dengan luas 30 meter x 40 meter.

Lalu, tanah di Kempas, Kecamatan Kempas seluar 50×100 meter. Penyitaan aset milik PT GCM tersebut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Tembilahan nomor 63/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 21 Februari 2022 dan nomor 52/pen.pid/2022/PN.Tbh tertanggal 11 Februari 2022.

Tags: Indra Muchlis adnankejari inhilKorupsipt gcmZainul Ikhwan
Previous Post

Eks Bupati Inhil Indra Mukhlis Adnan Jadi Tersangka Korupsi PT GCM Rp4,2 Miliar

Next Post

Kasus Penyerobotan Lahan Warga di Simpang Tiga, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Belum Diperiksa Polisi Ada Ap?

Next Post
Kasus Penyerobotan Lahan Warga di Simpang Tiga, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Belum Diperiksa Polisi Ada Ap?

Kasus Penyerobotan Lahan Warga di Simpang Tiga, Kadisperindag Pekanbaru Ingot Belum Diperiksa Polisi Ada Ap?

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?