News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlibat Narkoba, Dua Pemuda di Kuansing Terancam 4 Tahun Penjara

Riko by Riko
17 June 2022
in Crime, News
0
Terlibat Narkoba, Dua Pemuda di Kuansing Terancam 4 Tahun Penjara
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang pemuda berinisial TL alias T (19) dan inisial RS Alias G (20) di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing. Jumat (17/06/2022) sekira pukul 00.30 wib. Kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Pereddy Jontara Nababan SH MH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap narkoba.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap kedua pelaku dipinggir jalan depan kantor Camat Sentajo Raya, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip bening berisikan butiran Kristal diduga narkotika jenis shabu yaitu ditangan TL Als T dan satu paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu didalam dompet TL Als T,.

Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain barang bukti narkoba dan tersangka, turut diamankan satu buah dompet dompet warna cokelat, satu unit handphone merek vivo warna biru, satu unit handphone merek Iphone 7 dan satu unit sepeda motor merek honda Vario warna putih Nopol BM 3305 XY.

”Dari hasil penyidikan, kedua pelaku dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” ujar kasat narkoba mengutip dari Riauaktual.

Tags: KuansingnarkobaPolri
Previous Post

Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Narkoba dan Pil Ekstasi di Kos-kosan

Next Post

Unggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan Ke Polisi

Next Post
Unggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan Ke Polisi

Unggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan Ke Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?