Jatanras Polda Sumsel meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di parkiran sekolah di Palembang. Keduanya, Algadi dan Sobirin, warga Sukarami Palembang juga ditembak karena melawan polisi saat ditangkap.
Kedua pelaku yang salah satunya residivis jambret mencuri motor di parkiran SMA Negeri 17 Palembang dengan cara didorong. Keduanya datang ke sekolah menggunakan sepeda motor warna hitam, tidak lama kemudian keluar masing-masing membawa satu sepeda motor korban.
Keduanya tidak menyadari aksi mereka terekam CCTV atau kamera pengawas di depan sekolah. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan kedua pelaku ditangkap. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti yakni sepeda motor pelaku warna merah. Sementara sepeda motor korban sudah dijual seharga Rp2,5 juta.
“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan karena tidak tertutup kemungkinan masih ada TKP lain yang dilakukan keduanya,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melansir iNews, Jumat (17/6/2022).
Selain pengembangan kasus, polisi juga mencari sepeda motor korban yang sudah dijual kedua pelaku. Pada kasus ini, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.